INFO-SUKAMANAH. Kamis, 09 Januari 2025. Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU RKPDes) Tahun 2026 dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamanah mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kehadiran dan Partisipasi Peserta
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya:
1. Camat Paseh.
2. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
3. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
4. Pendamping Desa.
5. Ketua TP PKK Desa beserta Ketua Pokja 1 s/d 4.
6. Ketua RW dan RT.
7. Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK di wilayah desa.
8. Karang Taruna Desa.
9. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa.
10. Perwakilan Puskesos Desa dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kahening.
11. Tokoh masyarakat, perwakilan kelompok usaha, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Musrenbang Des adalah forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan desa. Dalam kegiatan ini, seluruh usulan dari warga yang telah dihimpun sebelumnya disusun menjadi Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula penetapan APBDesa Tahun 2025 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat selama tahun berjalan.
Kepala Desa Sukamanah, Bapak Dede Sunarya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Beliau menyampaikan, "Musrenbang Deas adalah wadah demokrasi desa, di mana setiap usulan akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya untuk masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung program-program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Sukamanah."
Hasil dan Agenda Lanjutan
Dari Musrenbang Desa ini, beberapa program prioritas yang diusulkan mencakup:
• Peningkatan infrastruktur desa seperti jalan dan drainase.
• Program pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok usaha.
• Pengembangan layanan kesehatan dan pendidikan di tingkat desa.
Selanjutnya, dokumen DU RKPDes Tahun 2026 dan APBDesa Tahun 2025 akan diajukan untuk verifikasi dan disahkan oleh pihak terkait.
Harapan untuk Masa Depan Desa Sukamanah
Kegiatan Musrenbang Desa ini menjadi wujud nyata komitmen Desa Sukamanah untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Sukamanah optimis dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadikan desa ini sebagai contoh pembangunan partisipatif di Kecamatan Paseh.