You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamanah
Desa Sukamanah

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

"Selamat datang di Website Resmi Desa Sukamanah Kecamatan Paseh! Nikmati berbagai informasi seputar kegiatan desa, layanan masyarakat, program pembangunan, dan berita terbaru. Bersama kita wujudkan Desa Sukamanah Kecamatan Paseh yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera! Jangan lewatkan agenda kegiatan desa di bulan ini, dan mari dukung produk UMKM lokal kita. Hubungi kami untuk layanan administrasi secara online dan informasi lebih lanjut!" #SUKAMANAHJAWARA

MUSRENBANG DESA SUKAMANAH : WUJUDKAN RENCANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN AKUNTABEL.

Administrator 09 Januari 2025 Dibaca 8 Kali
MUSRENBANG DESA SUKAMANAH : WUJUDKAN RENCANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN AKUNTABEL.

INFO-SUKAMANAH. Kamis, 09 Januari 2025. Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU RKPDes) Tahun 2026 dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamanah mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kehadiran dan Partisipasi Peserta
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya:
1.    Camat Paseh.
2.    Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
3.    Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
4.    Pendamping Desa.
5.    Ketua TP PKK Desa beserta Ketua Pokja 1 s/d 4.
6.    Ketua RW dan RT.
7.    Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK di wilayah desa.
8.    Karang Taruna Desa.
9.    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa.
10.    Perwakilan Puskesos Desa dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kahening.
11.    Tokoh masyarakat, perwakilan kelompok usaha, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Musrenbang Des adalah forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan desa. Dalam kegiatan ini, seluruh usulan dari warga yang telah dihimpun sebelumnya disusun menjadi Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula penetapan APBDesa Tahun 2025 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat selama tahun berjalan.
Kepala Desa Sukamanah, Bapak Dede Sunarya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Beliau menyampaikan, "Musrenbang Deas adalah wadah demokrasi desa, di mana setiap usulan akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya untuk masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung program-program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Sukamanah."
Hasil dan Agenda Lanjutan
Dari Musrenbang Desa ini, beberapa program prioritas yang diusulkan mencakup:
•    Peningkatan infrastruktur desa seperti jalan dan drainase.
•    Program pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok usaha.
•    Pengembangan layanan kesehatan dan pendidikan di tingkat desa.
Selanjutnya, dokumen DU RKPDes Tahun 2026 dan APBDesa Tahun 2025 akan diajukan untuk verifikasi dan disahkan oleh pihak terkait.
Harapan untuk Masa Depan Desa Sukamanah
Kegiatan Musrenbang Desa ini menjadi wujud nyata komitmen Desa Sukamanah untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Sukamanah optimis dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadikan desa ini sebagai contoh pembangunan partisipatif di Kecamatan Paseh.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,905,364,700 Rp2,905,364,700
100%
Belanja
Rp2,905,364,700 Rp2,905,364,700
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp12,000,000 Rp12,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,116,656,000 Rp1,116,656,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp292,588,300 Rp292,588,300
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,126,120,400 Rp1,126,120,400
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp228,000,000 Rp228,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,289,747,300 Rp1,289,747,300
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,086,702,400 Rp1,086,702,400
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp140,383,800 Rp140,383,800
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp253,331,200 Rp253,331,200
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp135,200,000 Rp135,200,000
100%