Bidang Pemerintahan
- Menjadikan Pemerintahan Desa yang lebih baik dan profesional (Good goverment) dalam tata kelola Desa dan pelayanan terhadap masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai keperluannya
Bidang Pembangunan
- Pembangunan Infrastruktur fisik dan non fisik diberbagai bidang untuk menunjang pemerintahan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat desa.
- Menggali potensi-potensi desa baik di bidang perdagangan, pemberdayaan masyarakat dan industri untuk meningkatkan sumber-sumber perekonomian Desa
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik dibidang agama, pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan kewirausahaan
- Menghidupkan kembali budaya musyawarah dan gotong royong dengan prinsip berkeadilan.
- Menciptakan situasi aman, nyaman dan tentram dilingkungan Desa.
Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan
Arah Kebijakan pemerintahan Desa Sukamanah dalam meralasisasikan Program pembangunan mengacu kepada Visi dan Misi Kepala Desa meliputi Bidang.
- Mendorong Aparatur Desa untuk lebih mengutamakan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang dijiwai rasa pengabdian.
- Meningkatkan profesionalisme Perangkat Desa sebagai pelayan
- Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi Desa.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan BUMDesa dan kelompok-kelompok usaha.
- Mengupayakan berbagai bantuan kepada pemerintah seperti bantuan dibidang kewirausahaan.
- Lebih menggairahkan kembali kegiatan-kegiatan kepemudaan seperti olahraga, keagamaan melalui wadah Karang Taruna dan OKP lainnya.
- Membentuk dan Memberdayakan kader pemberdayaan masyarakat
- Memberdayakan dan memfasilitasi kegiatan kader-kader kegiatan pembangunan dan pemberdayaan Desa dan kader PKK.
- Revitalisasi peran posyandu dan pelibatan kader-kader masyarakat.
- Penguatan Rumah Desa Sehat sebagai pusat pemantauan dan pengkajian kondisi kesehatan masyarakat.
- Menciptakan suasana kondusif ditengah-tengah masyarakat, agar setiap warga dan aparatur pemerintah tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
- Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat baik melalui program pelatihan dan program kesetaraan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat bidang kebersihan, kesehatan, pendidkan dan keamanan lingkungan.
- Meningkatkan pembangunan sarana-sarana umum seperti jalan produksi, sarana penunjang perekonomian desa dan air bersih.
- Meningkatkan silaturahmi dan komunikasi dengan komponen masyarakat.
- Meningkatkan rasa kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah di masyarakat
- Terwujudnya cipta kondisi masyarakat yang aman, nyaman tertib dan makmur.
Selain Visi, Misi dan arah kebijakan pembangunan Desa dalam Penyelenggaran Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa juga adanya komitmen pemerintahan Desa dalam merealisasikan program Pemerintahan Desa, meliputi:
- Memberikan stimulan bagi kegiatan keagamaan.
- Meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan keagamaan
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis.
- Meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat
- Pengadaan Mobil pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat
- Menciptakan lapangan pekerjaan diberbagai bidang.
- Meningkatkan keterampilan bagi para pencari kerja dan masyarakat.
- Mendorong ekonomi kreatif dan inovatif dimasyarakat dan penguatan BUMDes
- Mendirikan lembaga-lembaga dan kelompok seni di masyarakat
- Memeberikan santunan kepada anak yatim dan jompo.
- Mengedapankan musyawarah.
- Menghidupkan budaya gotong royong.
- Mendukung kegiatan kepemudaan Karang Taruna.