TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKAMANAH BERWAWASAN LINGKUNGAN, RELIGIUS DAN SEJAHTERA, MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG MAJU
Adapun penjelasan dari Visi tersebut sebagai berikut :
- Masyarakat Desa Sukamanah yang Berwawasan Lingkungan, mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Sukamanah dalam setiap kegiatan pembangunan fisik akan selalu mengedapankan faktor lingkungan, dan akan terus menjaga, memelihara serta melindungi lingkungannya, dengan tetap memperhatikan serta taat dan patuh terhadap semua aturan baik itu aturan hukum maupun aturan sosial adat di masyarakat Desa Sukamanah.
- Masyarakat Desa Sukamanah yang Religius mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Sukamanah dalam setiap aktifitas dan kehidupannya tidak lepas atas dasar nilai-nilai moral, agama sesuai kultural dan adat istiadat dengan mengedepankan syariat agama, yaitu.ikhlas dan sukarela, serta menjunnjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kebersamaan
- Masyarakat Desa Sukamanah yang Sejahtera mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Sukamanah taraf hidupnya meningkat, sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai pribadi, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun sebagai makhluk sosial dan pada akhirnya dapat berdiri sendiri tanpa harus ketergantungan atau mengharapkan belas kasihan orang lain. Dan mampu memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat Desa Sukamanah mempunyai kekuatan dalam mengatasi segala tantangan baik secara global maupun regional dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan.
- Tata Kelola pemerintahan yang Maju mengandung pengertian bahwa Pemerintahan Desa Sukamanah mampu sejajar dengan desa-desa yang lain baik dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, tata kelola lingkungan, keamanan dan Desa Sukamanah menjadi desa yang unggul dalam pemanfaatan sumber ekonomi terutama sektor perdagangan dan jasa. Masyarakat Desa Sukamanah Mampu memanfaatkan potensi dan menerapkan inovasi-inovasi dalam berbagai sektor terutama ekonomi kerakyatan berbasis perdagangan dan jasa.