"Selamat datang di Website Resmi Desa Sukamanah Kecamatan Paseh! Nikmati berbagai informasi seputar kegiatan desa, layanan masyarakat, program pembangunan, dan berita terbaru. Bersama kita wujudkan Desa Sukamanah Kecamatan Paseh yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera! Jangan lewatkan agenda kegiatan desa di bulan ini, dan mari dukung produk UMKM lokal kita. Hubungi kami untuk layanan administrasi secara online dan informasi lebih lanjut!" #SUKAMANAHJAWARA

Artikel

ZAKAT FITRAH & FIDYAH 1447 H / 2026 M DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH

12 Maret 2026 12:06:49  KIM KAHENING SUKAMANAH  14 Kali Dibaca  KEMASYARAKATAN

Assalamu’alaikum, warga Desa Sukamanah! 

Berdasarkan Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Bandung Nomor: Skep.003/BAZNAS/KAB-BDG/II/2026, berikut adalah besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Bandung tahun ini:

Zakat Fitrah:

  • Beras: 2,5 Kg atau 3,5 Liter per orang.
  • Uang: Rp37.500,- per orang.

Fidyah:

  • Nilai: Rp30.000,- per orang per hari.

Ayo salurkan zakat Anda melalui Panitia Penerimaan Zakat Fitrah (PPZF) di wilayah RW se-Desa Sukamanah!

Info Selengkapnya:

0852-2213-4536 (Cecep Cakrawanda, SE)

0896-8051-9955 (Asep Supriatna)

www.sukamanah-paseh.desa.id

Unduh Lampiran:
Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Bandung

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:42
    Kemarin:329
    Total Pengunjung:53.904
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.29
    Browser:Mozilla 5.0

 PROFIL DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur