Artikel
ZAKAT FITRAH & FIDYAH 1447 H / 2026 M DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH
12 Maret 2026 12:06:49
KIM KAHENING SUKAMANAH
14 Kali Dibaca
KEMASYARAKATAN
Assalamu’alaikum, warga Desa Sukamanah!
Berdasarkan Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Bandung Nomor: Skep.003/BAZNAS/KAB-BDG/II/2026, berikut adalah besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Bandung tahun ini:
Zakat Fitrah:
- Beras: 2,5 Kg atau 3,5 Liter per orang.
- Uang: Rp37.500,- per orang.
Fidyah:
- Nilai: Rp30.000,- per orang per hari.
Ayo salurkan zakat Anda melalui Panitia Penerimaan Zakat Fitrah (PPZF) di wilayah RW se-Desa Sukamanah!
Info Selengkapnya:
0852-2213-4536 (Cecep Cakrawanda, SE)
0896-8051-9955 (Asep Supriatna)
Unduh Lampiran:
Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Bandung


Sambut Ramadhan 1447 H, Pemdes Sukamanah Ajak Warga Tingkatkan Kinerja dan Semangat Berbagi
Kawal Aspirasi Warga, Pemdes Sukamanah Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Paseh
Pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa Sukamanah Masa Bakti 2026-2031: "Panorama Rinang Goyong" Resmi Dikukuhkan
Nama di Akta dan KTP Berbeda Simak Perbedaan Pembetulan vs Perubahan Nama
Pentingnya Mengurus Akta Kematian: Pengertian, Manfaat, dan Cara Pengajuannya
Lupa NIK Tidak Perlu Panik, Mari Pahami Pola Angkanya agar Mudah Diingat
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TAHUN 2025
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 di Kab. Bandung: Wujud Nyata Komitmen Menghadapi Risiko Bencana
Ucapan Selamat atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Paseh
Pelantikan Ketua RW dan RT Se - Desa Sukamanah Kecamatan Paseh : Momentum Baru untuk Membangun Desa
Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H Desa Sukamanah Kecamatan Paseh
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Jaga Diri Tetap Dingin dan Fit: 5 Jurus Ampuh Melawan Gerah Cuaca Panas