Artikel
VISI DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH
01 Januari 2020 22:01:40
Administrator
89 Kali Dibaca
"TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKAMANAH BERWAWASAN LINGKUNGAN, RELIGIUS DAN SEJAHTERA, MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG MAJU".
Adapun penjelasan dari Visi tersebut sebagai berikut :
- Masyarakat Desa Sukamanah yang Berwawasan Lingkungan, mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Sukamanah dalam setiap kegiatan pembangunan fisik akan selalu mengedapankan faktor lingkungan, dan akan terus menjaga, memelihara serta melindungi lingkungannya, dengan tetap memperhatikan serta taat dan patuh terhadap semua aturan baik itu aturan hukum maupun aturan sosial adat di masyarakat Desa Sukamanah.
- Masyarakat Desa Sukamanah yang Religius mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Sukamanah dalam setiap aktifitas dan kehidupannya tidak lepas atas dasar nilai-nilai moral, agama sesuai kultural dan adat istiadat dengan mengedepankan syariat agama, yaitu.ikhlas dan sukarela, serta menjunnjung tinggi persatuan dan kesatuan serta kebersamaan
- Masyarakat Desa Sukamanah yang Sejahtera mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Sukamanah taraf hidupnya meningkat, sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai pribadi, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun sebagai makhluk sosial dan pada akhirnya dapat berdiri sendiri tanpa harus ketergantungan atau mengharapkan belas kasihan orang lain. Dan mampu memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat Desa Sukamanah mempunyai kekuatan dalam mengatasi segala tantangan baik secara global maupun regional dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan.
- Tata Kelola pemerintahan yang Maju mengandung pengertian bahwa Pemerintahan Desa Sukamanah mampu sejajar dengan desa-desa yang lain baik dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, tata kelola lingkungan, keamanan dan Desa Sukamanah menjadi desa yang unggul dalam pemanfaatan sumber ekonomi terutama sektor perdagangan dan jasa. Masyarakat Desa Sukamanah Mampu memanfaatkan potensi dan menerapkan inovasi-inovasi dalam berbagai sektor terutama ekonomi kerakyatan berbasis perdagangan dan jasa.


ZAKAT FITRAH & FIDYAH 1447 H / 2026 M DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH
Sambut Ramadhan 1447 H, Pemdes Sukamanah Ajak Warga Tingkatkan Kinerja dan Semangat Berbagi
Kawal Aspirasi Warga, Pemdes Sukamanah Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Paseh
Pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa Sukamanah Masa Bakti 2026-2031: "Panorama Rinang Goyong" Resmi Dikukuhkan
Nama di Akta dan KTP Berbeda Simak Perbedaan Pembetulan vs Perubahan Nama
Pentingnya Mengurus Akta Kematian: Pengertian, Manfaat, dan Cara Pengajuannya
Lupa NIK Tidak Perlu Panik, Mari Pahami Pola Angkanya agar Mudah Diingat
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TAHUN 2025
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 di Kab. Bandung: Wujud Nyata Komitmen Menghadapi Risiko Bencana
Ucapan Selamat atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Paseh
Pelantikan Ketua RW dan RT Se - Desa Sukamanah Kecamatan Paseh : Momentum Baru untuk Membangun Desa
INFO-SUKAMANAH : INSENTIF PAJAK DAERAH DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN BANDUNG KE-384
Bapak Dede Sunarya dan Ibu Hj. Ecin Kuraesin Gunakan Hak Pilih di TPS 11 Desa Sukamanah
DESA SUKAMANAH MERAIH JUARA 1 ANUGERAH GAPURA SRI BADUGA TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2025
Pemantauan dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA Tahun 2024