
INFO-SUKAMANAH. Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan oleh kelelawar. Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap interaksi antara manusia dan hewan peliharaan (anjing dan kucing) dengan kelelawar liar. Rabies adalah penyakit zoonosis yang berbahaya, disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan atau air liur hewan yang terinfeksi. Kelelawar, terutama di daerah tropis dan subtropis, telah teridentifikasi sebagai salah satu hewan pembawa (reservoir) virus rabies. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan langkah pencegahan dan penanganan :
Pencegahan
- Pastikan anjing, kucing, dan hewan peliharaan lainnya mendapatkan vaksinasi rabies
secara rutin setiap tahun. - Hindari kontak langsung antara hewan peliharaan dan kelelawar, terutama jika ditemukan kelelawar yang lemah, terbang rendah, atau mati di sekitar lingkungan rumah.
- Segera laporkan ke pihak berwenang (Puskeswan atau Dinas Pertanian setempat) jika
ditemukan kelelawar mati dengan kondisi mencurigakan. - Jaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar agar tidak mengundang kelelawar atau
hewan liar lainnya. - Hindari memberi makan hewan liar termasuk kelelawar.
Penanganan
- Jika anjing atau kucing memakan atau menggigit kelelawar, segera konsultasikan ke dokter hewan untuk pemeriksaan dan pemberian vaksinasi ulang (booster) rabies bila diperlukan.
- Bila ada manusia yang kontak langsung (digigit atau terkena air liur) dengan kelelawar, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksinasi post-exposure
prophylaxis (PEP). - Pantau hewan peliharaan selama 10-14 hari setelah kontak dengan kelelawar. Jika menunjukkan gejala sakit, segera bawa ke dokter hewan.
- Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada dan melaksanakan upaya pencegahan secara konsisten.