Assalamu’alaikum, warga Desa Sukamanah!
Berdasarkan Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Bandung Nomor: Skep.003/BAZNAS/KAB-BDG/II/2026, berikut adalah besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Bandung tahun ini:
Zakat Fitrah:
Beras: 2,5 Kg atau 3,5 Liter per orang.
Uang: Rp37.500,- per orang.
Fidyah:
Nilai: Rp30.000,- per orang per hari.
Ayo salurkan zakat Anda melalui Panitia Penerimaan Zakat Fitrah (PPZF) di wilayah RW se-Desa Sukamanah!
Info Selengkapnya:
0852-2213-4536 (Cecep Cakrawanda, SE)
0896-8051-9955 ...