INFO-SUKAMANAH. Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, telah sukses melaksanakan kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk periode Tahap III, meliputi bulan September hingga Oktober Tahun 2025. Kegiatan penyaluran insentif ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dimulai tepat pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanah. Seluruh Ketua RT dan RW di wilayah Desa Sukamanah hadir dalam acara tersebut.
Insentif yang disalurkan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Desa Sukamanah atas dedikasi serta kerja keras para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Peran mereka sangat vital dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa, serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran program-program pembangunan di lingkungan masing-masing. Kepala Desa Sukamanah, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua RT dan RW.
"Insentif ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah desa untuk mendukung kinerja Bapak/Ibu sekalian. Saya berharap insentif ini dapat menjadi motivasi tambahan agar Bapak/Ibu terus meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam melayani warga. Teruslah menjadi contoh terbaik dalam kebersamaan dan gotong royong," ujarnya.
Proses penyaluran insentif berlangsung tertib dan lancar. Dengan adanya penyaluran insentif ini, Pemerintah Desa Sukamanah berharap sinergi antara pemerintah desa, Ketua RT, dan Ketua RW semakin kuat demi mewujudkan Desa Sukamanah yang lebih maju, aman, dan sejahtera.