SUKAMANAH-PASEH. Bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Paseh (08/12/2021), Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Paseh mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2023 dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa. Kegiatan Musyawarah ini dihadiri oleh unsur dari Kecamatan Paseh yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Paseh, Kasi PMD Kecamatan, dan Pendamping Desa. Unsur dari Pemerintahan Desa dihadiri oleh Kepala Desa Sukamanah, Ketua BPD Desa Sukamanah, Ketua LPM Desa Sukamanah, Ketua MUI Desa Sukamanah, Perangkat Desa, Kepala Sekolah TK/PAUD/SD/SLTP/SLTA, Ketua RW Se-Desa Sukamanah, Ketua Karang Taruna Desa, Bumdes dan TP PKK Desa Sukamanah.
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH TAHUN 2021

Bagikan artikel ini: