SUKAMANAH-PASEH. Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Paseh merealisasikan Anggaran Dana Desa Tahap 3 untuk Kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 21.600.000,- untuk 2 kali penyaluran sebesar Rp. 10.800.000,- sebanyak 36 KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000/KPM. Jum’at (10/12). Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 3 Bulan 12 Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara door to door atau dengan mendatangani rumah warga secara langsung dihadiri Faisal Akbar K Selaku Kaur Keuangan Desa Sukamanah, Fatimah Pidianti Lisna Dwi selaku Kasi Kesejahteraan, Puskesos Sauyunan, dan KPM Penerima BLT DD Tahap 3 Bulan 12. Diharapkan dengan adanya Bantuan ini dapat sedikit meringankan beban bagi warga yang terkena dampak covid-19.
PENYALURAN BLT DD TAHAP 3 BULAN 12 DESA SUKAMANAH – PASEH

Bagikan artikel ini: